Cara menghitung progress pekerjaan proyek dengan mudah

Cara menghitung progress pekerjaan proyek dengan mudah- Pada kesempatan ini saya akan berbagi tips dan metode untuk menghitung progress pekerjaan pada proyek. Tujuan dari menghitung progress ini adalah untuk membuat perhitungan opname untuk mandor. Pada artikel sebelumnya berjudul cara membuat kurva S proyek sudah dijelaskan bahwa kurva S adalah jadwal pelaksanaan proyek sebagai acuan beberapa pekerjaan dan kontrol durasi pekerjaan. Untuk mengontrol dan mengetahui apakah pelaksanaan dilapangan sudah sesuai dengan kurva S atau belum maka bisa diketahui dengan menghitung progress pekerjaan terlebih dahulu.
Cara menghitung progress pekerjaan proyek sangat mudah dilakukan bahkan oleh seorang engineer baru pun sangat bisa dilakukan karena rumus perhitungan yang sangat sederhana. Seperti yang sudah saya sampaikan di atas tadi bahwa progress pekerjaan sangat penting dilakukan karena digunakan untuk acuan opname. Anda bisa membaca pengertian opname dan retensi apabila belum mengetahui apa itu opname.
kolom struktur
Apabila anda sebagai control engineer pada sebuah proyek terutama sistem swakelola, tentu menghitung progress pekerjaan adalah tugas anda. Berbicara masalah pekerjaan di proyek, pekerjaan proyek terdiri dari pekerjaan yang sudah dikerjakan dan pekerjaan yang belum dikerjakan. Yang dinamakan dengan progress pekerjaan adalah pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh subkon atau mandor sesuai dengan gambar dan rencana kerja dan syarat. Jika masih ada pekerjaan yang belum dikerjakan itu tidak termasuk progress pekerjaan.
Cara menghitung progress pekerjaan proyek menggunakan rumus sebagai berikut
Progress = (volume pekerjaan sudah dikerjakan / volume pekerjaan total) x 100%
Langkah-langkah yang harus anda mulai untuk menghitung progress adalah
  1. Mengidentifikasi item pekerjaan yang sudah berjalan di lapangan misalkan pekerjaan kolom, pekerjaan balok, dan pekerjaan pelat.
  2. Membreakdown atau menguraikan lagi dalam pekerjaan itu terdapat sub item pekerjaan apa saja. Misalkan pekerjaan kolom terdapat sub pekerjaan bekisting, beton, dan pembesian.
  3. Menghitung volume sub pekerjaan misalkan pekerjaan bekisting yang sudah terpasang pada volume sebesar 100 m2, beton yang sudah dikerjakan 2 m3 dan sebagainya.
  4. Hasil volume yang sudah dikerjakan tersebut kemudian dibagi dengan volume pekerjaan total dikali 100%. 
  5. Volume yang sudah dihitung dikalikan dengan harga upah per satuan sesuai dengan kesepakatan
  6. Lakukan hal yang sama dengan sub-sub pekerjaan lain.
Agar lebih jelasnya Cara menghitung progress pekerjaan proyek dengan mudah, saya beri contoh hitungan sebagai berikut.
Pada sebuah proyek hotel 9 lantai terdapat seorang mandor struktur akan melakukan pengajuan opname pekerjaan kolom lantai 1. Volume total pekerjaan kolom adalah bekisting 300 m2, beton 200 m3, pembesian 10000 kg. Berapa jumlah upah yang harus dibayar kepada mandor tersebut jika upah untuk bekisting 25000 / m2, beton 30000/m3, dan pembesian 1000/kg.?
Identifikasi item pekerjaan
Pekerjaan yang sudah dikerjakan adalah bekisting kolom, beton kolom, pembesian kolom pada lantai 1. 
Menghitung volume sub pekerjaan
Luas bekisting kolom yang sudah dikerjakan pada lantai 1 adalah 20 m2. Volume beton yang sudah dicor lantai 1 adalah 12 m3. Sedangkan pembesian yang sudah dikerjakan adalah 1200 kg. 
Persentase pekerjaan 
Pekerjaan bekisting kolom = 20/300 x 100% = 7%
Pekerjaan beton kolom = 12/200x100 = 7%
Pekerjaan pembesian = 1200/10000x100% = 12%
Perhitungan opname atau biaya

Bekisting kolom = 20 m2 x 25000 = 500.000,-
Beton kolom = 12 m3 x 30000 = 600.000,-
pembesian kolom = 1200 kg x 1000 = 1.200.000,-
Total = 2.300.000,-
Retensi = 5% x 2.300.000 = 115.000,-
Total opname = total- retensi = 2.300.00 - 115.000 = 2.185.000,-
Ini merupakan contoh untuk perhitungan progress pekerjaan proyek atau opname lapangan. Pada contoh di atas kenapa saya kurangi retensi. Sperti pada artikel sebelumnya, retensi adalah biaya jaminan pekerjaan yang sudah dikerjakan berupa potongan pada saat opname. Jika pekerjaan tersebut sudah selesai masa pemeliharaanya, maka biaya retensi dapat dicairkan kembali. Demikian tips dan cara mudah menghitung progress proyek dengan mudah dan simpel. 

Komentar

  1. SURETY BOND - BANK GUARANTEE - GENERAL INSURANCE-SKT-SKA

    Kepada Yth,
    Perusahaan Pemerintah BUMN & SWASTA
    PT , LTD, TBK
    Up : Pimpinan/HRD
    From : EDI SUSANTO
    Hp : 0813 7938 1731
    Terlampir: Dokumen penawarana

    Perihal: Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan ( Non Collateral)

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan ( Non Collateral) Dimana Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta .

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas!!
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    Untuk Lebih Jelas berikut saya lampirkan Dokumen penawaran,Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimaksih.

    Best regards,

    EDI SUSANTO

    PT. ANUGRAH LUAS JAYA
    Office : Jl. Swadaya III No. 45A. Cempaka Baru Kemayoran
    Jakarta Pusat
    Phone : (021) 42888259
    Fax : (021) 42888256 (021) 42873600
    Hp : 0813 7938 1731
    WA : 0813 7938 1731
    Gmail : edisusanto.alj@gmail.com
    Ymail : edi_susanto93@yahoo.com

    NOTE : Kami Juga Menawarkan Kepada Perusahaan Bapak/Ibu Mengenai Pengurusan SKT & SKA Yang Diperlukan.Baik Itu Pengurusan/Pembuatan Baru Maupun Perpanjangan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau pembangunan prumahan dengan harga 28 jta,bobot pekerjaan mencapai,plester aci itu sudah mencapai berapa persen ya,

      Hapus
  2. Kalu ngitung deviasi gimana rumus nya

    BalasHapus
  3. Kepada Yth

    PERUSAHAAN CONTRACTOR, SUPPLIER (BUMN/SAWASTA)

    Up. : Direktur / HRD/ Finance/ Bagian Keuangan

    From : ROZI SASWAN

    Telpon : 0812 187 22213

    Website : rozibankgaransi.com



    Perihal : PENERBITAN BANK GARANSI/SURETY BOND



    Dengan Hormat,

    Dengan ini kami PT. JASA MULYA ABADI, Bermaksud mengajukan penawaran kerjasama penerbitan Bank Garansi Surety Bond dan yang mungkin diperlukan sebagai kelengkapan dokumen Lelang, dokumen Kontrak pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Perusahaan Bapak / Nasabah Bapak.



    Jenis Jaminan yang dapat kami terbitkan adalah sebagai berikut :

    1. Jaminan Penawaran

    2. Jaminan Pelaksanaan

    3. Jaminan Pembayaran Uang Muka

    4. Jaminan Pemeliharaan



    Penutupan Asuransi Kerugian Diantara nya : CAR, EAR, CARGO, MARINE HULL, FIRE INSURANCE, dll



    Rekanan Bank (Bank Garansi ) :

    1. Bank BTN (Persero) Tbk

    2. Bank BNI (Persero) Tbk

    3. Bank Mandiri (Persero) Tbk

    4. Bank BRI (Persero) Tbk



    Rate yang kami berikan untu kpenerbitan Bank Garansi :

    1. Jaminan Penawaran 2.10 % / 3 Bln

    2. Jaminan Pelaksanaan 2.15% / 3 Bln

    3. Jaminan Uang Muka 2.25 % / 3 Bln

    4. Jaminan Pemeliharaan 2.25 % / 3 Bln



    Demikian penawaran ini kami sampaikan dengan harapan kiranya penerbitan Surety Bond dan Bank Garansi ini dapat terealisasikan, dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami.



    Hormat kami,

    PT. JASA MULYA ABADI



    ROZI SASWAN

    Jl. Berlian 1 No. 1, Sumur Batu, Kemayoran - Jakarta Pusat

    Email : rsaswan@gmail.com

    Website : rozibankgaransi.com

    HP. 0812 187 222 13

    BalasHapus

Posting Komentar